Berkedok Jualan Kebab, 6 WN Pakistan Diamankan Imigrasi Tangerang!

Tangerang, 24 Juli 2025 – Dalam Operasi Pengawasan Wirawaspada yang digelar pada Sesala 15 Juli di wilayah Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Imigrasi Tangerang mengamankan 6 Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan yang melanggar izin tinggal. Mereka ditemukan karena kedapatan menjalankan usaha berjualan kebab secara langsung dan memasak, padahal izin tinggal yang mereka miliki tidak memperbolehkan aktivitas bekerja. Bahkan, beberapa dari mereka tercatat sebagai pemegang ITAS investor, namun tidak bisa membuktikan keberadaan sponsor dan kegiatan usaha yang sah.

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Gelar Sosialisasi dan Monitoring SPAK-SPKP untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Tangerang – 18 Juli 2025 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi, Monitoring, dan Inventarisasi Masalah terkait SPAK dan SPKP yang dilaksanakan di Aula Soepomo. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas/operator STARApp Survei 3A dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Banten, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang sebagai salah satu peserta aktif.

spk1.jpegAcara ini dibuka langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Imigrasi Banten, Bapak Maryana. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya pemahaman yang menyeluruh terhadap pelaksanaan SPAK (Survei Persepsi Anti Korupsi) dan SPKP (Survei Persepsi Kualitas Pelayanan) dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Imigrasi.

“SPAK dan SPKP bukan hanya sekadar survei, melainkan cerminan dari bagaimana kita membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang bersih, transparan, dan berkualitas,” ungkapnya dihadapan peserta.

spk2.jpeg

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petugas/operator terkait penggunaan aplikasi STARApp Survei 3A secara optimal; melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pengisian SPAK-SPKP di masing-masing UPT; mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan yang kerap muncul dalam pelaksanaan survei; memberikan arahan teknis dan solusi konkret guna penyempurnaan sistem dan peningkatan capaian nilai indeks pelayanan publik.

spk3.jpeg

Selain sesi sosialisasi, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab, di mana para peserta berkesempatan menyampaikan kendala teknis maupun administratif yang mereka temui di lapangan. Melalui forum ini, diharapkan terjadi penyamaan persepsi dan strategi perbaikan yang berkesinambungan antar UPT Imigrasi. Kegiatan ditutup dengan penekanan pada komitmen bersama untuk terus memperbaiki kualitas layanan publik Imigrasi, sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

 

PS, Humas Imigrasi Tangerang, 2025 (c)

SIARAN PERS: Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus pada Kegijakan Strategis Peningkatan Layanan

logo_imigrasi_png.jpeg

KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN  REPUBLIK INDONESIA

DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI

 

SIARAN PERS

Nomor: SP/IMI/07/2025/01

 

Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus pada Kebijakan Strategis Peningkatan Layanan

 

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menunda implementasi paspor desain merah putih yang sedianya akan diterbitkan pertama kali pada peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2025. Keputusan ini diambil dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga serta sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat.

“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.

Lebih lanjut Yuldi menjelaskan bahwa efisiensi anggaran mengharuskan Ditjen Imigrasi untuk meninjau ulang kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan. Keputusan tersebut juga diambil setelah mempertimbangkan saran dan masukan dari masyarakat, dengan memperhatikan tingkat urgensi serta dinamika ekonomi yang tengah bergulir.

Pasca peluncuran desain baru paspor 17 Agustus 2024 lalu, Ditjen Imigrasi aktif memantau opini publik terkait kebijakan tersebut. Selama Agustus 2024 s.d. Juli 2025 analisis media sosial dari berbagai macam kanal mengumpulkan 1.642 sampel unggahan. Hasil analisis menunjukkan bahwa masyarakat mengharapkan kebijakan Pemerintah yang lebih fokus pada penguatan substansi paspor, yaitu penguatan posisi paspor Indonesia secara global. Dari sampel unggahan tersebut juga terlihat kecenderungan masyarakat kepada kebijakan pelayanan dengan dampak yang lebih konkret untuk dirasakan serta selaras dengan prinsip efisiensi dan prioritas kebutuhan publik.

Dengan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi berupaya memaksimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui pengembangan serta pemeliharaan sistem berbasis digital. Inovasi tidak berhenti pada perubahan desain fisik, melainkan berupa penguatan sistem dan pelayanan yang lebih tepat guna.

“Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan. Langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan, dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan, “Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan. Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” tutup Menteri Agus.

     17 Juli 2025

Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi

 

Narahubung:

Koordinator Fungsi Komunikasi Publik

Achmad Nur Saleh

Telp: 0812-9126-2833

Monitoring dan Evaluasi Latjapura: Komitmen Kakanwil Ditjenim Banten Mencetak Taruna Imigrasi Profesional

Tangerang, 16 Juli 2025 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Felucia Sengky, melaksanakan evaluasi dan monitoring kegiatan Latihan Kerja Praktek Lapangan Taruna (Latjapura) terhadap Taruna Tingkat I-IV Poltekpin Jurusan Keimigrasian yang tengah menjalani pembelajaran dan praktik di masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-wilayah Banten di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian praktik keimigrasian yang dilaksanakan para taruna berjalan sesuai dengan standar pembelajaran yang ditetapkan. Selain itu, kegiatan evaluasi ini juga menjadi sarana pembinaan langsung, di mana para taruna mendapatkan arahan, masukan, dan penguatan dari pimpinan wilayah terkait pengembangan kompetensi di bidang keimigrasian.

monev_latjapura2.jpeg

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan semangat para taruna selama menjalani praktik di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas sebagai landasan utama dalam membentuk aparatur imigrasi yang unggul dan berdaya saing.

“Dengan semangat pembelajaran berkelanjutan, kami berkomitmen mencetak generasi imigrasi yang profesional, berintegritas, dan siap mengemban tugas sebagai pelayan publik yang unggul” ungkapnya.

monev_latja3.jpeg

Melalui kegiatan ini, diharapkan para taruna mampu menginternalisasi nilai-nilai keimigrasian serta memahami dinamika tugas dan fungsi keimigrasian secara utuh, sehingga siap untuk melangkah ke jenjang profesional dengan bekal pengalaman dan ilmu yang mumpuni serta kompetensi yang solid.

 

 

 

PS, Humas Imigrasi Tangerang 2025 (C)

 

Operasi Gabungan Kendali Wilayah: Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Perkuat Pengawasan Orang Asing

Tangerang, 15 Juli 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten resmi meluncurkan Operasi Gabungan Kendali Wilayah sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Provinsi Banten. Kegiatan ini ditandai dengan pelaksanaan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Ibu Felucia Sengky, diikuti oleh seluruh Kantor Imigrasi se-Banten, serta unsur lintas sektoral seperti BAIS TNI, Disnakertrans Kota Serang, Kesbangpol Banten, dan instansi terkait lainnya. Operasi ini bertujuan untuk memastikan penegakan hukum keimigrasian berjalan secara efektif serta mencegah potensi pelanggaran izin tinggal dan ancaman terhadap ketertiban umum maupun keamanan nasional.

Dalam arahannya, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten menegaskan pentingnya sinergi antar-instansi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing. “Operasi Pengawasan Orang Asing akan dilaksanakan secara intensif selama dua hari, dengan fokus pada pemeriksaan dokumen keimigrasian, pengawasan lapangan, serta tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan di wilayah kerjanya,” jelas Felucia Sengky. "Lebih dari sekadar tindakan penegakan, operasi ini juga mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Salah satu fokus utama adalah memberikan pemahaman kepada perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) terkait pentingnya kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian. Melalui pendekatan ini, diharapkan tercipta kesadaran hukum di kalangan pemberi kerja maupun warga negara asing" ujarnya.

opsgab_kendali_wilayah2.jpeg

Operasi ini juga merupakan bentuk koordinasi strategis antar-instansi dalam merespons dinamika pergerakan orang asing, khususnya seiring dengan meningkatnya arus investasi di kawasan industri Banten. Proses pemeriksaan dilakukan secara selektif, berbasis analisis risiko, dan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme serta perlindungan hak asasi manusia. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat tata kelola keimigrasian yang adaptif terhadap perkembangan global, termasuk potensi penyalahgunaan izin tinggal dan praktik ilegal lainnya. Kolaborasi antar-lembaga dalam operasi ini mencerminkan pentingnya pendekatan terintegrasi dalam menjaga integritas sistem keimigrasian nasional.

opsgab_kendali_wilayah3.jpeg

Dengan pelaksanaan Operasi Gabungan Kendali Wilayah ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan – baik pemerintah daerah, instansi vertikal, maupun pelaku usaha – dapat meningkatkan sinergi dalam mendukung pelaksanaan regulasi keimigrasian yang adil, konsisten, dan berdaya guna. Penegakan hukum yang kuat dan pengawasan yang berkelanjutan menjadi kunci dalam menciptakan stabilitas serta mendorong iklim usaha yang kondusif dan berdaya saing di wilayah Banten.

 

 

 

 

PS, Humas Imigarsi Tangerang, 2025 ©

logo besar kuning
KANTOR IMIGRASI KELAS I
KHUSUS NON TPI TANGERANGNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. TMP Taruna  No. 10 Tangerang
PikPng.com phone icon png 604605   08118119000
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim.tangerang@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim.tangerang@kemenkumham.go.idkanim.tangerang@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS NON TPI TANGERANG
PROVINSI BANTEN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id

Copyright © 
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang