Tangerang, 15 Juli 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten resmi meluncurkan Operasi Gabungan Kendali Wilayah sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Provinsi Banten. Kegiatan ini ditandai dengan pelaksanaan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Ibu Felucia Sengky, diikuti oleh seluruh Kantor Imigrasi se-Banten, serta unsur lintas sektoral seperti BAIS TNI, Disnakertrans Kota Serang, Kesbangpol Banten, dan instansi terkait lainnya. Operasi ini bertujuan untuk memastikan penegakan hukum keimigrasian berjalan secara efektif serta mencegah potensi pelanggaran izin tinggal dan ancaman terhadap ketertiban umum maupun keamanan nasional.
Dalam arahannya, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten menegaskan pentingnya sinergi antar-instansi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing. “Operasi Pengawasan Orang Asing akan dilaksanakan secara intensif selama dua hari, dengan fokus pada pemeriksaan dokumen keimigrasian, pengawasan lapangan, serta tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan di wilayah kerjanya,” jelas Felucia Sengky. "Lebih dari sekadar tindakan penegakan, operasi ini juga mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Salah satu fokus utama adalah memberikan pemahaman kepada perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) terkait pentingnya kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian. Melalui pendekatan ini, diharapkan tercipta kesadaran hukum di kalangan pemberi kerja maupun warga negara asing" ujarnya.
Operasi ini juga merupakan bentuk koordinasi strategis antar-instansi dalam merespons dinamika pergerakan orang asing, khususnya seiring dengan meningkatnya arus investasi di kawasan industri Banten. Proses pemeriksaan dilakukan secara selektif, berbasis analisis risiko, dan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme serta perlindungan hak asasi manusia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat tata kelola keimigrasian yang adaptif terhadap perkembangan global, termasuk potensi penyalahgunaan izin tinggal dan praktik ilegal lainnya. Kolaborasi antar-lembaga dalam operasi ini mencerminkan pentingnya pendekatan terintegrasi dalam menjaga integritas sistem keimigrasian nasional.
Dengan pelaksanaan Operasi Gabungan Kendali Wilayah ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan – baik pemerintah daerah, instansi vertikal, maupun pelaku usaha – dapat meningkatkan sinergi dalam mendukung pelaksanaan regulasi keimigrasian yang adil, konsisten, dan berdaya guna. Penegakan hukum yang kuat dan pengawasan yang berkelanjutan menjadi kunci dalam menciptakan stabilitas serta mendorong iklim usaha yang kondusif dan berdaya saing di wilayah Banten.
PS, Humas Imigarsi Tangerang, 2025 ©