Tangerang – 18 Juli 2025 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi, Monitoring, dan Inventarisasi Masalah terkait SPAK dan SPKP yang dilaksanakan di Aula Soepomo. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas/operator STARApp Survei 3A dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Banten, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang sebagai salah satu peserta aktif.
Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Imigrasi Banten, Bapak Maryana. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya pemahaman yang menyeluruh terhadap pelaksanaan SPAK (Survei Persepsi Anti Korupsi) dan SPKP (Survei Persepsi Kualitas Pelayanan) dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Imigrasi.
“SPAK dan SPKP bukan hanya sekadar survei, melainkan cerminan dari bagaimana kita membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang bersih, transparan, dan berkualitas,” ungkapnya dihadapan peserta.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petugas/operator terkait penggunaan aplikasi STARApp Survei 3A secara optimal; melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pengisian SPAK-SPKP di masing-masing UPT; mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan yang kerap muncul dalam pelaksanaan survei; memberikan arahan teknis dan solusi konkret guna penyempurnaan sistem dan peningkatan capaian nilai indeks pelayanan publik.
Selain sesi sosialisasi, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab, di mana para peserta berkesempatan menyampaikan kendala teknis maupun administratif yang mereka temui di lapangan. Melalui forum ini, diharapkan terjadi penyamaan persepsi dan strategi perbaikan yang berkesinambungan antar UPT Imigrasi. Kegiatan ditutup dengan penekanan pada komitmen bersama untuk terus memperbaiki kualitas layanan publik Imigrasi, sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
PS, Humas Imigrasi Tangerang, 2025 (c)